Sharing Session : Implementasi Protokol New Normal

ITTELKOM-PWT.AC.ID – Institut Teknologi Telkom Purwokerto (ITTP), pada hari Rabu (1/7) mengadakan agenda sharing session sekaligus sosialisasi mengenai implementasi protokol new normal bagi seluruh sivitas akademika ITTP. Sharing session kali ini berbeda dengan agenda biasanya, karena dilakukan secara tatap muka dan virtual melalui Zoom. Peserta dalam agenda sharing session diikuti oleh seluruh karyawan dan tenaga pendidik.

“Sosialisasi mengenai penerapan protokol selama new normal di ITTP wajib diperhatikan dan dilakukan oleh seluruh sivitas, terutama karyawan dan tenaga pendidik (dosen). Karena kita tidak tahu, siapa saja yang membawa virus. Lebih baik kita menjaga dan waspada sedini mungkin dalam mengantisipasi segala kemungkinan buruk terjadi. Fasilitas standar wajib sudah kami fasilitasi, tinggal kita jalankan untuk terus menjaga kesehatan dan disiplin diri mencegah virus Covid-19,” jelas Wakil Rektor bidang 2 Heru Priyanto S.T. M.BA.

Penyerahan Surat Keputusan

Ada sekitar 14 protokol new normal yang diimplementasikan di kampus ITTP. Terdiri dari Protokol Kawasan, Protokol Kerja, Protokol Rapat, Protokol Penerimaan Tamu, Protokol Perkuliahan, Protokol Perpustakaan, Protokol Ibadah, Protokol Kantin, Protokol Kegiatan Olahraga, Protokol Kegiatan Mahasiswa, dan Protokol Pratikum.
Rektor ITTP Dr. Ali Rokhman M.Si., dalam arahannya mengatakan, aktifitas dari karyawan dan tenaga pendidik ITTP saat ini secara bertahap sudah mulai melakukan WFO. Kami menghimbau agar rekan – rekan semua memperhatikan setiap protokol yang sudah dibuat oleh tim satgas Covid-19 ITTP. Mudah – mudahan kita semua selalu dalam keadaan sehat, katanya.
Adapun dalam agenda sharing session, selain sosialisasi protokol new normal di ITTP. Dilakukan penyerahan Surat Keputusan (SK). Diantaranya adalah penyerahan SK KK Wireless diserahkan kepada Solichah Larasati. SK Mutasi Logistik atas nama Abdan. SK Dosen Biasa atas nama Dodi Zulherman dan Ahmad Rizal Danisya. Dan terakhir adalah penyerahan SK Kaprodi S1 Teknik Telekomunikasi kepada Herryawan Pujiharsono.

Komentar

Maaf, Anda tidak bisa menulis komentar di post ini

Baca Berita terkait