Kolaborasi Strategis: IT Telkom Purwokerto dan Kemendesa RI Bersinergi untuk Wujudkan Kemandirian Desa
Pada Selasa, 29 Juli 2024, IT Telkom Purwokerto menghadiri acara peluncuran Kebijakan Pemberdayaan Masyarakat melalui Penguatan Kompetensi Teknis Vokasi di Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendesa PDTT). Dalam acara tersebut, IT Telkom Purwokerto menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerjasama (PKS) dengan Kemendesa RI. Penandatanganan tersebut diwakili oleh salah satu alumni IT Telkom Purwokerto, Adi Rakhman Hakim, S.T., yang aktif berkegiatan dengan Kemendesa. MoU tersebut diterima oleh Kepala BPSDM Kemendesa PDTT, Ibu Prof. Dr. Luthfiyah Nurlaela, M.Pd.
Acara ini dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, termasuk Kepala BPSDM Kemendesa PDTT, Kepala BPI Kemendesa PDTT, Dirjen PPKTrans, Perwakilan Kepala LAN, serta Inspektur Jenderal Kemendesa PDTT. Dalam kerjasama ini, tiga dosen ITTP yang telah aktif menjadi Tenaga Ahli Muda Kemendesa RI sejak tahun 2022 turut berkontribusi, yaitu Ariq Cahya Wardhana, S.Kom., M.Kom., Hari Widi Utomo, S.Pd., M.Ed., dan Novanda Alim Setya Nugraha, S.S., M.Hum.
Penguatan kompetensi teknis vokasi ini bertujuan untuk mewujudkan desa yang mandiri dan berdaya saing. Dengan kebijakan yang tepat serta dukungan dari berbagai pihak, desa-desa di Indonesia diharapkan menjadi pusat pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat. Melalui peningkatan keterampilan dalam mengolah potensi sumber daya, warga desa diharapkan dapat mengubah bahan dasar menjadi produk unggulan yang kemudian dapat dipasarkan melalui Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Dengan demikian, tercipta sinergi antara aktivitas ekonomi warga dan BUMDes melalui kebijakan pemberdayaan masyarakat ini.
Perkembangan BUMDes harus diimbangi dengan peningkatan kreativitas masyarakat yang saling mendukung dalam rantai ekonomi desa. Oleh karena itu, kebijakan pelatihan vokasi ini sangat mendesak untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi desa dan mengatasi kemiskinan. Kebijakan yang diluncurkan ini diharapkan mendapat dukungan dan kolaborasi lintas kementerian serta lembaga sektor teknis terkait selama periode 2025-2029.
Jejaring Kemitraan Akademi Desa juga diundang untuk mendukung pelaksanaan pelatihan teknis vokasi melalui penandatanganan MoU. Setelah peluncuran kebijakan ini, akan diadakan bedah modul pelatihan teknis yang dirancang untuk mengolah potensi sumber daya masyarakat desa. Kebijakan vokasi desa ini diharapkan menjadi stimulan dalam mendorong peningkatan kompetensi dan kapasitas sumber daya manusia desa di Indonesia.
Editor : Ella
Komentar
Maaf, Anda tidak bisa menulis komentar di post ini