Program Studi S1 Telekomunikasi Sosialisasi Program Kerja Praktek

Himpunan Mahasiswa Teknik Telekomunikasi (HMTT) Institut Teknologi Telkom Purwokerto bersama Pengelola Program Studi S1 Teknik Telekomunikasi mengadakan Sosialisasi Kegiatan Kerja Praktek (KP) yang diperuntukan Mahasiswa S1 Teknik Telekomunikasi khususnya bagi angkatan 2015, pada hari Jumat (23/5) bertempat di Gedung IOT Kampus ITTP ruang 102 dan 103.

Sosialisasi kegiatan kerja praktek tersebut dibimbing langsung oleh Dosen – dosen Fakultas Teknik Telekomunikasi dan Elektro. Tujuan utama penyelenggaraan kegiatan ini agar mahasiswa, khususnya angkatan 2015 mengetahui prosedur pelaksanaan kegiatan kerja praktek yang merupakan mata kuliah wajib bagi mahasiswa dan mahasiwi S1 Teknik Telekomunikasi di semester 6, menurut Zein Hanni Pradana, S.T., M.T selaku Dosen pengampu dalam mata kuliah Kerja Praktek.

Kerja Praktek

Dia juga menjelaskan bahwa “Harapan dengan penyampaian beberapa pemahaman mengenai tujuan dari kerja praktek mendorong mahasiswa yang masuk di semester 6 bisa mengimplementasikan teori – teori yang dipelajari selama perkuliahan dalam dunia kerja nyata. Selain itu mahasiswa akan dilatih untuk mengenal ruang lingkup pekerjaan di lapangan agar dapat beradaptasi diri, serta untuk melengkapi proses belajar di perkuliahan,” tambahnya.

Program Kerja Praktek

Pelaksanaan kegiatan Kerja Praktek akan mulai dilaksanakan ketika liburan semester dengan jangka waktu pelaksanaan sekitar 1 sampai 2 bulan.

Norma Amalia, ST., M.Eng selaku Kaprodi (Ketua Program Studi) S1 Teknik Telekomunikasi mendukung penuh sekaligus mendorong mahasiswa dan mahasiswi semester 6 untuk mengambil mata kuliah Kerja Praktek (KP), “Ini mungkin menjadi salah satu momen penting untuk mengukur sejauh mana mahasiswa dan mahasiwi bisa menerapkan pemahaman selama perkuliahan di dunia kerja nyata,” jelasnya.

Kerja Praktek

Dia menjelaskan “Untuk teknis persyaratan yang harus dipenuhi oleh mahasiswa diantaranya : Mahasiswa harus mengajukan surat permohonan izin KP (Kerja Praktek) ke perusahaan kepada Dosen Pengampu KP, serta melengkapi berkas kuliah seperti KSM, KTM, transkip nilai, melengkapi formulir pendaftaran, dan mengisi kuesioner secara online, kemudian mengirimkan surat permohonan perizinan KP ke perusahaan dan menunggu jawaban konfirmasi diterima atau tidaknya pelaksanakan KP di perusahan tersebut, konfirmasi diumumkan sekitar 2 sampai 3 minggu. Jika diterima, Mahasiswa harus menyerahkan surat konfirmasi penerimaan kepada dosen pengampu KP, jika tidak mahasiswa harus mengajukan kembali surat permohonan KP. Mahasiswa telah menerima pembekalan KP oleh prodi. Masing-masing Mahasiswa memiliki pembimbing KP. Selama kegiatan KP berlangsung, Mahasiswa diharapkan untuk mencatat setiap kegiatan yang berlangsung. Mahasiswa wajib menyusun laporan KP, dan melaksanakan pemaparan laporan KP yang telah dibuat dihadapan dosen pembimbing,” tambahnya.

Kegiatan KP (Kuliah Praktek) akan diawasi langsung oleh dosen Pembimbing dari kampus dan dosen pembimbing dari perusahaan, konsep penilaian mata kuliah KP adalah dilihat dari pengawasan yang dilakukan oleh dosen pembimbing yaitu sebesar 60%, dan 40% dari presentasi laporan KP.

Komentar

Maaf, Anda tidak bisa menulis komentar di post ini

Baca Berita terkait