SPM ITTP Adakan Pelatihan Awarness ISO 21001:2018

ITTELKOM-PWT.AC.ID – Satuan Penjaminan Mutu Institut Teknologi Telkom Purwokerto (SPM ITTP) mengadakan kegiatan pelatihan Awarness ISO 21001:2018, Kamis (12/3). Kegiatan yang digelar di Hotel Cor ini diikuti oleh para Kepala Bagian, Kepala Urusan, Dekan, Kaprodi, dan ketua Kelompok Keahlian. Acara dibuka secara langsung oleh Wakil Rektor bidang 2 Heru Priyanto, S.T., M.BA didampingi Wakil Rektor bidang 3 Tata Sambada S.T.

Dr. Ir. Era Purwanto M.Eng., dari Politeknik  Elektronika Negeri Surabaya selaku narasumber menyampaikan penjaminan mutu dalam suatu perguruan tinggi harus dimulai dari spesifikasi organisasi atau lembaga sehingga memiliki suatu nilai khas yang dimiliki oleh lembaga tersebut.

Wakil Rektor Bidang 2 Heru Priyanto S.T M.BA menyampaikan sambutannya.

Dalam sambutannya Wakil Rektor Bidang 2 Heru Priyanto S.T M.BA., mengungkapkan, bahwa kegiatan yang dinisiasi oleh Satuan Penjaminan Mutu merupakan acara positif dan bagus untuk diikuti serta dipelajari oleh semua peserta. Sangat jarang sekali bisa berbagi dengan narasumber yang memiliki pengalaman dalam bidang penjaminan mutu, terlebih dalam pemahaman mengenai ISO 21001:2018.

“Sistem penjaminan mutu adalah penilaian langsung dari pemangku kepentingan bahwasanya mereka yang merasakan, bukan penilaian dari dokumentasi maupun sertifikat saja. Kami harapkan peserta fokus mengikuti kegiatan ini. Selamat berlatih semoga menjadi ilmu yang bermanfaat dan berdampak positif bagi peningkatan mutu dengan selalu berinovasi”, tambahnya.

Narasumber (Dr. Ir. Era Purwanto M.Eng) memaparkan penjelasan mengenai ISO 21001:2018.

ISO 21001:2018 Educational Organisation Management System in Higher Education (EOMS) merupakan salah jenis penjaminan mutu yang digunakan oleh lembaga pendidikan tinggi untuk mengelola serta meningkatkan dari akreditasi/kualitas mutu yang ada dalam lembaga pendidikan tinggi terkait.

Tujuan utama dari Standar ISO 21001: 2018 adalah untuk mengevaluasi apakah lembaga pendidikan telah memenuhi kebutuhan peserta didik dan penerima manfaat layanan pendidikan lainnya.

Komentar

Maaf, Anda tidak bisa menulis komentar di post ini

Baca Berita terkait