ITTP dan Desa Melung Launching Kopi Meletup

Hari Kamis, (2/12), telah dilaksanakan kegiatan Peresmian UD Mandiri Bersama (Kopi Meletup). Bertempat di rumah produksi kopi meletup di Desa Melung RT 04 RW 01, Kec. Kedung Banteng, Banyumas. Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan warga desa Melung, Bumdes, kelompok tani, dan pengelola UD. 

Acara diawali dengan sambutan dari Khoerudin, S.Sos sebagai Kepala Desa Melung, serta Nanda Iryani, ketua tim Pengabdian Masyarakat (Pengmas) Internal ITTP. Setelah sambutan dilanjutkan dengan acara doa bersama untuk memohon keberkatan dan kelancaran produksi usaha kopi Melung ini kepada Tuhan Yang Maha Kuasa. 

Gambar pada saat peresmian usaha Kopi Meletup

Peresmian pembukaan UD Mandiri Kopi Melung ini ditandai oleh pemotongan pita secara simbolis oleh Kades, juga sebagai awal dari produksi kopi Melung. Tak lupa acara inti, yaitu potong tumpeng dan makan bersama sebagai wujud rasa syukur warga atas dibukanya produksi usaha kopi.  

Kegiatan ini merupakan lanjutan dari rangkaian aktivitas pengabdian masyarakat yang bertemakan “Optimasi Strategi Pemasaran Kopi di Desa Melung” yang diinisiasi oleh tim Pengmas Internal dari ITTP. Berawal dari observasi dan wawancara tim ITTP dengan perangkat desa unit Pusat Layanan Usaha Terpadu (PLUT), Dinas Kesehatan, dan Puskesmas setempat; Servei lapangan untuk mengidentifikasi masalah pada usaha kopi Melung dengan melibatkan petani, karang taruna, dan ibu – ibu PKK; dan Pembentukan kelompok usaha kecil penghasil kopi Melung yang terdiri dari 15 anggota yang diberi nama Unit Dagang Mandiri Bersama. 

Ide pencetus kegiatan ini dilatarbelakangi karena masyarakat Melung yang ikut terdampak pandemi Covid-19. Padahal daerah ini memiliki komoditas utama, yaitu kopi. Dari masalah ini, timbul inisiatif dari ITTP untuk mengadakan kegiatan yang dapat membantu optimalisasi strategi pemasaran kopi di desa Melung.   

Gambar Kopi Meletup yang dikemas dengan sangat baik

Produk kopi Melung sendiri diberi nama Kopi Meletup. Produksinya melibatkan warga desa, mulai dari proses penjemuran, sortir, sangrai, penggilingan, hingga pengemasan. Kopi ini sudah memiliki sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT) dari Dinas Kesehatan. Dengan adanya sertifikat ini, diharapkan Kopi Meletup dapat dipasarkan ke seluruh kota di Indonesia. (ITW)

Komentar

Maaf, Anda tidak bisa menulis komentar di post ini

Baca Berita terkait